Masalah menghajikan orang lain Pendapat ulama yang mengatakan boleh menghajikan orang lain, dengan syarat bahwa orang tersebut telah meninggal dunia dan belum melakukan ibadah haji, atau karena sakit berat sehingga tidak

pembahasan  ini akan mengupas dasar  penetapan membaca al-Qur’an atau khusunya surat Yasin dan tahlil di kuburan sebagaimana yang kerap dilakukan oleh warga Nahdhiyyin saat berziarah atau nyekar di makam orang tua

Ahmad Rifki MubarokAssalaamu ‘alaikum Tolong di share tafsir serangkaian kata  “ISTAWA ‘ALAL ‘ARSYI” surah toha. Mbah Jenggot II >> Wa`alaikum salam.بسم الله الرحمن الرحيم الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله