0828. MAKALAH: Halal menjadi haram atau sebaliknya

Hal yang harus kita ingat selalu janganlah sembarangan mencela atau menghujat saudara muslim lainnya dengan sebutan ahlul bid’ah
Seseorang telah berdusta jika  mengaku-aku ittiba’ li Rasulihi  namun tidak berakhlak baik seperti mencela, memperolok-olok, merendahkan, menghujat saudara muslim lainnya
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “mencela seorang muslim adalah kefasikan, dan membunuhnya adalah kekufuran”. (HR Muslim).
Bid’ah dholalah adalah perbuatan syirik karena penyembahan kepada selain Allah.
Bid’ah dholalah adalah perbuatan yang tidak ada ampunannya.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda
إِنَّ اللهَ حَجَبَ اَلتَّوْبَةَ عَنْ صَاحِبِ كُلِّ بِدْعَةٍ
“Sesungguhnya Allah menutup taubat dari semua ahli bid’ah”. [Ash-Shahihah No. 1620]
Bid’ah dholalah adalah perkara baru atau mengada-ada yang bukan kewajiban menjadi kewajiban (ditinggalkan berdosa) atau sebaliknya, tidak diharamkan (halal) menjadi haram (dikerjakan berdosa) atau sebaliknya dan tidak dilarang  menjadi dilarang (dikerjakan berdosa) atau sebaliknya.
Rasulullah mencontohkan kita untuk menghindari perkara baru dalam kewajiban (jika ditinggalkan berdosa)
Rasulullah bersabda, “Aku khawatir bila shalat malam (tarawih) itu ditetapkan sebagai kewajiban atas kalian.” (HR Bukhari 687). Sumber:http://www.indoquran.com/index.php?surano=10&ayatno=120&action=display&option=com_bukhari
Begitu juga kita dapat ambil pelajaran dari apa yang terjadi dengan kaum Nasrani
‘Adi bin Hatim pada suatu ketika pernah datang ke tempat Rasulullah –pada waktu itu dia lebih dekat pada Nasrani sebelum ia masuk Islam– setelah dia mendengar ayat yang artinya, “Mereka menjadikan orang–orang alimnya, dan rahib–rahib mereka sebagai tuhan–tuhan selain Allah, dan mereka (juga mempertuhankan) al Masih putera Maryam. Padahal, mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.“ (QS at Taubah [9] : 31) , kemudian ia berkata: “Ya Rasulullah Sesungguhnya mereka itu tidak menyembah para pastor dan pendeta itu“. Maka jawab Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Betul! Tetapi mereka (para pastor dan pendeta) itu telah menetapkan haram terhadap sesuatu yang halal, dan menghalalkan sesuatu yang haram, kemudian mereka mengikutinya. Yang demikian itulah penyembahannya kepada mereka.” (Riwayat Tarmizi)
Firman Allah ta’ala yang artinya,
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu dan janganlah kamu melampaui batas, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang melampaui batas.” (Qs. al-Mâ’idah [5]: 87).
Ulama yang dalam perbincangannya, dikusi, ceramah,  atau khutbahnya sering mengangkat masalah bid’ah pada hakikatnya termasuk ulama korban perang pemahaman sebagaimana yang kami uraikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/10/24/korban-perang-pemahaman/  atau pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/10/26/bukti-korban/ Mereka salahpaham tentang bid’ah karena mereka tidak lagi mau mentaati pemimpin (imam) ijtihad  atau imam mujtahid alias Imam Mazhab. Mereka terperosok kedalam paham anti mazhab.
Wasiat Rasulullah bahwa ‘Peganglah kuat-kuat sunnah itu dengan gigi geraham dan jauhilah ajaran-ajaran yang baru (dalam agama) karena kebanyakan bid’ah adalah sesat.” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi) pada hakikatnya tidaklah perlu kita khawatirkan lagi karena para Imam Mazhab telah mengumpulkan dan menguraikan dalam kitab fiqih mereka, apa yang telah diwajibkanNya (ditinggalkan berdosa) maupun apa yang telah dilarangNya (dikerjakan berdosa). Para Imam Mazhab telah menetapkan hukum perkara  dalam lima kategori  yakni wajib, haram, sunnah (mandub), makruh, mubah. Kita tinggal menjalankan kewajibanNya dan menjauhi laranganNya.
Mereka yang tidak mentaati pemimpin (imam) mujtahid  atau Imam Mazhab boleh jadi  terperosok kedalam penyembahan kepada selain Allah karena  mereka mengada-ada sesuatu yang tidak dilarang menjadi dilarang  (dikerjakan berdosa) atau sebaliknya, sesuatu yang tidak diharamkan menjadi diharamkan (dikerjakan berdosa) atau sebaliknya, sesuatu yang tidak wajib menjadi wajib (ditinggalkan berdosa) atau sebaliknya. Hal ini telah diuraikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/10/16/terjerumus-kesyirikan/
Seluruh perkara kewajiban (ditinggalkan berdosa), perkara larangan (dikerjakan berdosa) dan pengharaman (dikerjakan berdosa) telah ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla dan Dia tidak lupa.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban (ditinggalkan berdosa), maka jangan kamu sia-siakan dia; dan Allah telah memberikan beberapa batas/larangan (dikerjakan berdosa), maka jangan kamu langgar dia; dan Allah telah mengharamkan sesuatu (dikerjakan berdosa), maka jangan kamu pertengkarkan dia; dan Allah telah mendiamkan beberapa hal sebagai tanda kasihnya kepada kamu, Dia tidak lupa, maka jangan kamu perbincangkan dia.” (Riwayat Daraquthni, dihasankan oleh an-Nawawi).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Tidak tertinggal sedikitpun  yang mendekatkan kamu dari surga dan menjauhkanmu dari neraka melainkan telah dijelaskan bagimu ” (HR Ath Thabraani dalam Al Mu’jamul Kabiir no. 1647)
“mendekatkan dari surga” = kewajiban (ditinggalkan berdosa)
“menjauhkan dari neraka” = larangan , pengharaman (dikerjakan berdosa)
Jika ulama berfatwa dalam perkara kewajiban (ditinggalkan berdosa), perkara larangan (dikerjakan berdosa) dan perkara pengharaman (dikerjakan berdosa) wajib berlandaskan dengan apa yang telah ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla
Contoh sederhana bagaimana mereka mengharamkan penghormatan bendera.
Fatwa kerajaan dinasti Saudi  yang bernaung dalam Lembaga Tetap Pengkajian dan Riset Fatwa pada Desember 2003 yang mengharamkan bagi seorang Muslim berdiri untuk memberi hormat kepada bendera dan lagu kebangsaan.
Ada sejumlah argumen yang dikemukakan.
Pertama, memberi hormat kepada bendera termasuk perbuatan bid’ah yang tidak pernah dilakukan pada masa Rasulullah ataupun pada Khulafa’ ar-Rasyidun (masa kepemimpinan empat sahabat Nabi).
Kedua, menghormati bendera bertentangan dengan tauhid yang wajib sempurna dan keikhlasan di dalam mengagungkan Allah semata.
Ketiga, menghormati bendera merupakan sarana menuju kesyirikan.
Keempat, menghormati bendera merupakan kegiatan yang mengikuti tradisi yang jelek dari orang kafir, serta menyamai mereka dalam sikap berlebihan terhadap para pemimpin dan protokoler-protokoler resmi.
Ulama Ibnu Jibrin (salah seorang ulama terkemuka Saudi) yang menyatakan bahwa penghormatan bendera adalah tindakan yang menganggungkan benda mati. Bahkan tindakan itu bisa dikategorikan sebagai kemusyrikan. 
Keimanan yang bisa rapuh (terkikis) oleh karena penghormatan bendera, pada hakikatnya disebabkan pemahaman secara ilmiah, pemahaman dengan akal pikiran (otak/logika/rasio) dan memori.  Seharusnyalah keimanan dibangun dari pemahaman secara hikmah,  pemahaman dengan akal qalbu (hati / lubb) sebagaimana Ulil Albab. 
Sejak dahulu kala penghormatan bendera adalah wujud rasa syukur kepada Allah Azza wa Jalla atas tegaknya bendera merah putih di bumi nusantara, wujud rasa penghargaan dan penghormatan kepada para pahlawan yang telah mengorbankan harta, keluarga dan jiwa raga mereka bagi tegaknya bendera merah putih. Mayoritas mereka adalah kaum muslim, para syuhada, orang-orang yang mulia dan disisiNya. Dengan pemahaman secara ilmiah, tidak tampak lagi rasa terima kasih mereka terhadap upaya dan perjuangan orang-orang terdahulu.
Ditengarai dalam rangka “the new world order” / “tatanan dunia baru”, kaum Zionis Yahudi  dalam hasratnya menjadi pemimpin dunia berupaya “menciptakan” pemimpin ulama dari kalangan kaum muslim yang dapat berfatwa sesuai keinginan mereka tanpa mempedulikan apa-apa yang telah ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla.
Kaum Zionis Yahudi telah berhasil “menciptakan”  pemimpin agama kaum Nasrani yang dapat menetapkan haram terhadap sesuatu yang halal, dan menghalalkan sesuatu yang haram.  
Mereka salah satunya adalah Paulus (Yahudi dari Tarsus),   pengikut Rasul setelah “bertobat” ,   yang mengubah esensi dasar kekristenan. Contohnya, orang-orang Kristen yang bukan berasal dari latar belakang Yahudi tidak diwajibkan mengikuti tradisi dan pantangan Yahudi (misalnya perihal tentang sunat dan memakan makanan yang diharamkan).
Paulus dijadikan seorang Santo (orang suci) oleh seluruh gereja yang menghargai santo, termasuk Katolik Roma, Ortodoks Timur, dan Anglikan, dan beberapa denominasi Lutheran. Dia berbuat banyak untuk kemajuan Kristen di antara para orang-orang bukan Yahudi, dan dianggap sebagai salah satu sumber utama dari doktrin awal Gereja, dan merupakan pendiri kekristenan bercorak Paulin (bercorak Paulus). Surat-suratnya menjadi bagian penting Perjanjian Baru.  Banyak yang berpendapat bahwa Paulus memainkan peranan penting dalam menjadikan Kristen sebagai agama yang berdiri sendiri alias “agama turunan”, dan bukan sebagai sekte dari Yudaisme
Firman Allah ta’ala yang artinya
Sesungguhnya (agama tauhid) ini, adalah agama kamu semua, agama yang satu, dan Aku adalah Tuhanmu, maka bertakwalah kepada-Ku.Kemudian mereka (pengikut-pengikut rasul itu) menjadikan agama mereka terpecah belah menjadi beberapa pecahan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing).”   (QS Al Mu’minun [23] : 52-53)
Kaum Yahudi yang membunuh para Nabi termasuk hendak membunuh Nabi Isa alaihi salam.
Firman Allah ta’ala yang artinya,
Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi yang memamg tak dibenarkan dan membunuh orang-orang yang menyuruh manusia berbuat adil, maka gembirakanlah mereka bahwa mereka akan menerima siksa yg pedih.” (QS Ali Imran [3]:21)
Kaum Nasrani adalah kaum sebenarnya berkeinginan untuk menjadi orang beriman namun mereka tanpa pengetahuan dan disesatkan oleh kaum Yahudi , kaum yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman
Firman Allah ta’ala yang artinya
Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik. Dan sesungguhnya kamu dapati yang paling dekat persahabatannya dengan orang-orang yang beriman ialah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya kami ini orang Nasrani”. Yang demikian itu disebabkan karena di antara mereka itu (orang-orang Nasrani) terdapat pendeta-pendeta dan rahib-rahib, (juga) karena sesungguhnya mereka tidak menymbongkan diri.”  (QS Al Maa’idah [5]:82)
Sesungguhnya jalan orang-orang yang beriman itu mencakup pengetahuan akan kebenaran dan pengalamannya, dan kaum Yahudi tidak memiliki amal, sedang kaum Nasrani tidak memiliki pengetahuan. Oleh karena itu, kemurkaan bagi kaum Yahudi dan kesesatan bagi kaum Nasrani. Karena orang yang mengetahui, tetapi tidak beramal, maka ia berhak mendapat kemurkaan, dan ini berbeda dengan orang yang tidak tahu. Kaum Nasrani menuju pada suatu perkara, yaitu mengikuti kebenaran, namun mereka tidak benar dalam melakukakannya sebab tidak sesuai dengan ketentuannya sehingga mereka pun sesat.
Hadits yang diriwayatkan Sufyan bin Uyainah dengan sanadnya dari Adi bin Hatim. Ibnu Mardawih meriwayatkan dari Abu Dzar, dia berkata, “Saya bertanya kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam tentang orang-orang yang dimurkai“, beliau bersabda, ‘Kaum Yahudi.’ Saya bertanya tentang orang-orang yang sesat, beliau bersabda, “Kaum Nasrani.
Kaum Yahudi adalah orang-orang yang dikutuki dan dimurkai Allah ta’ala
Firman Allah ta’ala yang artinya, “Katakanlah: “Apakah akan aku beritakan kepadamu tentang orang-orang yang lebih buruk pembalasannya dari (orang-orang fasik) itu disisi Allah, yaitu orang-orang yang dikutuki dan dimurkai Allah, di antara mereka (ada) yang dijadikan kera dan babi  (orang-orang Yahudi yang melanggar kehormatan hari Sabtu) dan (orang yang) menyembah thaghut ?”. Mereka itu lebih buruk tempatnya dan lebih tersesat dari jalan yang lurus.” (QS Al Maidah [5]:60)
Kaum Nasrani adalah orang-orang yang sesat
Firman Allah ta’ala yang artinya,
Al Masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, kedua-duanya biasa memakan makanan. Perhatikan bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (ahli kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat Kami itu).” (QS Al Maa’idah [5] : 75)
Katakanlah: “Mengapa kamu menyembah selain daripada Allah, sesuatu yang tidak dapat memberi mudharat kepadamu dan tidak (pula) memberi manfa’at ?” Dan Allah-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS Al Maa’idah [5] : 76)
Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan(manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus“. (QS Al Maa’idah [5] : 77)
Kaum Zionis Yahudi atau juga dikenal dengan lucifier, freemason atau iluminati adalah mereka yang mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman. Kaum Zionis Yahudi berupaya keras agar umat muslim dapat mencintai mereka dan menjadikan mereka sebagai pemimpin dunia.
Telah dijelaskan tentang adanya kaum Zionis Yahudi dalam firman Allah ta’ala yang artinya
Dan setelah datang kepada mereka seorang Rasul dari sisi Allah yang membenarkan apa (kitab) yang ada pada mereka, sebahagian dari orang-orang yang diberi kitab (Taurat) melemparkan kitab Allah ke belakang (punggung)nya, seolah-olah mereka tidak mengetahui (bahwa itu adalah kitab Allah) dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir).” (QS Al Baqarah [2]: 101-102 )
Begitupula hakekat dari hak veto di majelis PBB merupakan cara mereka untuk menetapkan yang salah menjadi benar atau sebaliknya,  bertentangan dengan kebenaran yang datang hanya dari Allah Azza wa Jalla.
Oleh karenanyalah umat muslim maupun para pemimpin umat muslim, penguasa-penguasa negeri yang muslim untuk tidak menjadikan kaum Zionis Yahudi sebagai  teman kepercayaan, penasehat, “boneka” mereka,  pelindung , pemimpin, di bawah perintah / kendali mereka.
Allah Azza wa Jalla memperingatkan kita dengan firmanNya yang artinya
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya” , (Ali Imran, 118)
Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata “Kami beriman”, dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari antaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka): “Matilah kamu karena kemarahanmu itu”. Sesungguhnya Allah mengetahuisegala isi hati“. (Ali Imran, 119)
 Wassalam
Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830

Pos terkait