PERTANYAAN : Bagaimanakah hukumnya operasi melahirkan (cesar), bukan dalam keadaan darurat ? [Haidir Malakat]. JAWABAN : Boleh ketika memenuhi ketentuan-ketentuan operasi yang diperbolehkan secara syariat, di antaranya : 1. Resiko operasi

Ketika suami rabi’ah Adawiyah mati, beberapa waktu kemudian Hasan Al Basri dan kawan kawannya datang menghadap Rabi’ah. Mereka meminta izin di perkenankan masuk, mereka di perkenankan masuk. Rabi’ah segera mengenakan cadarnya,

Oleh Mbah Jenggot II DOA SHOLAT HAJAT : بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلاَةً تُنَجِّيْنَا بِهَا مِنْ جَمِيْعِ الأَهْوَالِ وَالأَفَاتِ وَتَقْضِي لَنَا مِنْ جَمِيْعِ الْحَاجَات وَتُطَهِّرُنَا مِنْ